Meski masih menjadi perdebatan karena MK sendiri belum memutuskan, namun Pakar Hukum Tata Negara itu yakin dengan apa yang ia sampaikan. Usaha konfirmasi awak redaksi Korankaltim.com langsung ke Denny belum mendapatkan respons. Namun, dari wawancara Denny dengan sejumlah televisi nasional, pengacara senior itu terlihat sangat yakin dengan informasi ini.
Terkait hal ini, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listyono menyebut, partainya menjadi salah satu partai yang turut mendukung penolakan perubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) tertutup.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini mengatakan lebih mendukung sistem Pemilu terbuka agar semakin maju. "Sesuai dengan arahan DPP Golkar ya kami berkeinginan agar demokrasi ini semakin maju, bukan semakin mundur, maka dari itu kita mendukung proporsional terbuka," ucap Nidya, pertengahan Januari 2023 lalu.
Menurutnya sistem pemilu yang ada saat ini sudah mewakili demokrasi yang cukup baik, walaupun beberapa persoalan mesti dilakukan evaluasi. Pihaknya yang juga sebagai kader Partai Golkar mendorong agar tidak ada perubahan dalam sistem pemilu. "Kami selaku pengurus di daerah juga satu suara dengan DPP soal menolak Pemilu tertutup yang saat ini ramai diperbincangkan di pusat," jelasnya.
Untuk diketahui pemilu tertutup saat ini tengah fokus disuarakan dan didorong oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI. Pemilu tertutup yang diajukan itu pada mekanismenya pemilihan yang dilakukan dengan mencoblos partai kemudian penugasan akan dibahas oleh internal partai itu sendiri.
Sementara Nidya menyampaikan mengkhawatirkan jika hal itu diterapkan maka akan ada kemungkinan kecil bagi sejumlah calon legislatif yang berada di nomor urut besar. "Memang ada plus minusnya, bayangkan saya ini kemarin berada di nomor urut 10, tapi saya bisa duduk, artinya kan ada kepercayaan masyarakat yang diberikan, dan hal itu memungkinkan," tutupnya.
Editor: Rusdianto