Ketua KPU Berau Budi Harianto menyampaikan, dari 18 partai politik yang mendaftar hanya satu Parpol yang hingga batas waktu ditentukan tidak hadir.
KPU sudah melakukan konfirmasi sejak dibukanya pendaftaran pada 1 Mei hingga 14 Mei 2024 kepada seluruh parpol yang ada.
"Namun sampai batas akhir hanya 17 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya dan satu parpol yang tidak daftarkan Bacalegnya yakni Partai Garuda," kelas Budi kepada Korankaltim.com, Senin (15/5/2023).
Berdasarkan konfirmasi dari pihak partai Garuda mereka mengaku masih melakukan proses pengurusan adimintrasi.
Pihaknya pun telah menyampaikan kepada seluruh parpol yang mengalami kesulitan dalam melengkapi berkas adminitrasi dapat berkoordinasi dengan KPU Berau.
"Kami siap membantu bila parpol membutuhkan bantuan dalam adminitrasi," sebut Budi.
"Kalau ada yang perlu dibantu kami siap bantu. Namun hingga dini hari ini mereka (Garuda) tidak ada hadir," katanya.
Selain itu, dari 17 partai yang telah mendaftarkan Bacalegnya, masih ada beberapa Parpol yang mengajukan Bacalegnya tidak sampai 100 persen dari semua Dapil.
"Memang ada Parpol yang mengajukan 3 hingga 4 Bacaleg saja di setiap dapilnya, tidak sampai 100 persen pada satu dapil itu dan kami akan lakukan verifikasi kembali," imbuhnya.
Setelah tahapan pendaftaran ini, selanjutnya akan masuk pada tahapan Verifikasi Administrasi, yang akan dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Editor Aspian Nur