Ia menerangkan sudah ada pengusulan struktur kepengurusan untuk DPD Nasdem Kukar yang akan dinakhodai Awang Yacoub Luthman (AYL) ke DPP Nasdem. "Saat ini masih dalam proses di DPP," kata Fatimah.
DPW Nasdem pun kata dia, kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) definitif dari AYL beserta jajaran kepengurusan, sebagai pengganti dari ketua sebelumnya, Marwan. "Untuk bisa lakukan kerja-kerja partai," tuturnya.
Fatimah menerangkan dari DPW Nasdem Kaltim sementara ini menerbitkan Surat Tugas bernomor 111/S.KET/DPW-Nasdem Kaltim/XII/2022 yang diteken Isran Noor dan Fatimah Asyari selaku Ketua dan Sekretaris DPD Nasdem Kaltim, tertanggal 31 Desember 2022.
Surat tersebut menunjuk AYL sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD Nasdem Kukar terhitung sejak terbitnya keputusan ini hingga terbit SK DPP Nasdem tentang susunan kepengurusan DPD Nasdem Kukar.
Penulis: Faishal Ays
Editor: Rusdi