Sebaran jumlah dukungan yang meliputi seluruh wilayah Kaltim untuk pemili 2024 ini cukup berbeda dibanding dengan tahun 2019 saat dirinya mencalonkan dulu, yang hanya mendapat dari tujuh kabupaten kota di Kaltim minus Bontang, Penajam Paser Utara (PPU), Paser.
"Untuk dukungan terbanyak yang dimiliki saat ini tervanyak dari Kutai Timur dan Kutai Kartanegara," kata Zainal.
Dikatakannya bahwa sebenarnya terdapat banyak dukungan yang dimiliki, namun tidak semua dimasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon) yang akhirnya ditindaklanjuti untuk diserahkan ke KPU sebagai syarat bacalon Anggota DPD RI.
"Karena batas waktu yang cukup singkat, makanya lebih baik kita menyerahkan saja dulu, yang lain sambil berjalan, yang penting sudah cukup dan memenuhi batas minimal yang disyaratkan yaitu dua ribu," kata Zainal.
Paling tidak lanjut dia, sejumlah dukungan yang dimiliki dan belum diserahkan ke KPU dapat menjadi cadangan apabila terdapat kekurangan disaat masa perbaikan kelak. "Kita sudah menyiapkan, tapi semoga saja kita selalu dilancarkan," urainya.
Diketahui, Zainal Arifin merupakan anggota DPD RI masa jabatan 2019-2024 asal dapil Kaltim dengan perolehan suara 78.725.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan hadirnya Zainal bersama tim hadir ke sini merupakan pihak yang keenam menyerahkan dukungan syarat minimal pemilih untuk pencalonan DPD. Sementara yang telah meminta akses akun silon terdapat 24 bacalon.
"Kami melakukan pencermatan kesesuaian form penyerahan dukungan yang telah disampaikan dan dengan apa yang diinput di dalam akun silon, sebagaimana minimal dukungan dua ribu dan minimal tersebar di lima kabupaten kota se-Kaltim," terangnya.
Seusai dari pencermatan dan kesesuaian form penyerahan dukunfan ini pun, Zainal dinyatakan telah sesuai jumlah minimal dukungan dan sebaran yang tertuang dalam berita acara Model F1 tentang Pernyataan Dukungan DPD, dan Model F tentang Penyerahan Dukungan DPD.
Penulis: Faishal Ays
Editor: Rusdi