"Kemarin kami rapat dengan KPU Samarinda, ternyata anggaran Pemilu 2024 dipastikan menggunakan anggaran dari APBN, tidak ada APBD," ucap Joha.
Joha menuturkan, sebelumnya Komisi 1 DPRD Kota Samarinda telah melakukan pemanggilan kepada KPU untuk mempertanyakan kesiapan Pemilu di tahun 2024 itu seperti apa, serta kaitannya dengan program yang akan diselenggarakan, jumlah TPS, termasuk juga pengajuan pemekaran dari 5 dapil menjadi 6.
"Tapi untuk anggaran yang digunakan hingga saat ini, tidak ada yang menggunakan anggaran APBD semua dibackup oleh APBN," tegasnya.
"Makanya kemarin kita panggil, kita menanyakan kejelasannya, jika ada usulan anggaran untuk APBD otomatis ada kaitannya dengan DPRD sebagai mitra kerja termasuk juga Walikota," sambungnya.
Menurut Joha, apabila dalam proses tahapan Pemilu kedepan ada usulan dari KPU Kota Samarinda yang berkaitan dengan anggaran, maka pihaknya akan mengusahakan.
"(KPU) selaku penyelenggara Pemilu, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah, sehingga memungkinkan ada anggaran yang muncul untuk APBD maka wajib kita siapkan anggarannya, dan ini kita lihat kembali dalam segi aturannya," terangnya.
Joha berharap, proses persiapan Pemilu dan Pesta Demokrasi tahun 2024 kedepan, dapat bejalan aman dan damai, serta bagi para penyelenggara ini betul-betul jurdil (Jujur dan adil) dan independen, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Penulis: */Rahmat Surya
Editor: Rusdi