Menurutnya sebaiknya pihak KPU selaku penyelenggara pemilu yang telah mengeluarkan usulan rancangan perubahan jumlah kuota kursi melakukan konsultasi dulu dengan bagian pertanahan yakni BPN.
“Karena di pertanahan itu sudah menyatakan 90 persen Samboja itu masuk IKN yang notabenenya jadi otorita, nah dengan otorita itu maka otomatis dapil itu akan hangus dengan sendirinya, masak iya malah akan ditambahi lagi kuota kursinya kesitu, ya lucu saja logika saja,” ungkapnya.
Pertimbangan jumlah penduduk yang menjadi dasar usulan rancangan ini, namun menurut Zulfiansyah hal tersebut terkesan dipaksakan, karena jika melihat jumlah penduduk, seharusnya Dapil I Tenggarong yang perlu mendapatkan perhatian lebih karena bertambahnya penduduk secara siginifikan setiap tahunnya.
Zulfiansyah menegaskan, justru Kecamatan Tenggarong paling pesat dan paling cepat pertumbuhan penduduknya, namun kenapa justru dikurangi jumlah kursinya.
“Berpikir logika saja ada kepentingan apa disitu dan putra daerah paling banyak berasal dari Dapil I dan Dapil VI, ini rancangan yang kesannya terburu-buru tanpa melihat geografis, tanpa melihat aturan jadi jangan mentang-mentang seorang anak muda yang berpikiran seolah-olah melihat perkembangannya seperti ini ya lihat regulasi nya dulu, ohh itu IKN yang ada aturan makanya belajar dulu ke bagian pertanahan tanyakan ke BPN, betul tidak ini, jikalau daerah itu masuk daerah otorita statusnya apa, ya dapilnya hangus,” demikian Zulfiansyah.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Rusdi