"Itu dalam rancangan penentuan dapil, yang mekanisme ranahnya di KPU, ada 7 kriteria dalam pengusulan adanya perubahan jumlah kursi di dapil. Jadi mekanisme di daerah itu sebagai bentuk pengusulan, untuk penetapannya itu ada di KPU pusat," kata Yohanes kepada korankaltim.com, Minggu (11/12/2022).
Politikus PAN menyebutkan ada tujuh kriteria yang menjadi dasar untuk dilakukannya usulan perubahan kursi yang ada di Dapil yang tersebar. Tujuh kriteria itu ialah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
"Misalnya penambahan jumlah penduduk akan mempengaruhi jumlah kursi dalam satu dapil dan pembagian wilayah juga turut serta, dan itu ada didalam 7 kriteria. Memang ketika usulan itu ditetapkan maka ada plus minus sebenarnya, pengajuan dari KPU itu ada dua opsi, pertama tetap pada ketetapan yang 2019, kemudian usulan berikutnya karena jumlah penduduk mempengaruhi jumlah dapil, karena yang namanya usulan itukan tidak mungkin satu usulan, nah sampai hari ini KPU Kukar sudah menyampaikan dua opsi, opsi lama 2019 dengan opsi baru," jelasnya.
Sebagai informasi di usulan opsi yang baru ada beberapa perubahan yakni untuk Dapil I yang awalnya tujuh kursi menjadi enam kursi, kemudian di Dapil IV yang awalnya enam kursi menjadi delapan kursi dan Dapil V yang awalnya delapan kursi menjadi sembilan kursi.
"Untuk opsi baru itu misalnya Dapil I dari tujuh kursi menjadi 6 kursi, juga dapil lainnya yang semuanya berpengaruh termasuk adanya pemekaran dua wilayah kecamatan baru. Kami pertanyakan ini berpengaruh tidak terhadap ruang-ruang atau aturan-aturan di dalam KPU didalam penetapan, sementara panwas sudah terbentuk, KPU sudah terbentuk di tingkat kecamatan, kemudian PPK hari ini sudah bekerja dan mulai melakukan pengetesan, nah hal-hal ini berpengaruh tidak terhadap perubahan, inilah yang perlu dicermati, itu kemungkinan yang akan berbenah," ungkapnya.
Yohanes menyikapi adanya penambahan kursi ini tentunya bukan berarti para calon anggota legislatif menjadi senang, namun juga perlu diperhatikan adanya pembagian kursi dan biaya politik yang dipastikan juga akan ikut naik.
"Dengan adanya bertambah kursi bukan kemudian menjadi happy tidak, artinya pembagian perolehan kursi juga kan akan jadi tinggi, kemudian secara geografis wilayah kampanye dan wilayah cost politik juga akan tinggi. Rancangan usulan dari yang telah disampaikan ini kami berharap apapun itu keputusannya adalah keputusan yang berimbang kemudian keputusan yang disepakati atau tidak menyakitkan masyarakat, jadi ini adalah keputusan ditangan masyarakat dan harapannya kembali kepada masyarakat, keputusannya jangan sampai ada yang tersakiti karena sebuah keputusan," demikian Yohanes.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Rusdi