"Sampling itu tersebar di masing-masing kecamatan di Balikpapan, kalau dilihat data sampling yang terbanyak ada di Balikpapan Selatan sekitar 500-an anggota parpol yang harus disampling, kemudian paling sedikit Balikpapan Kota ada 270-an," ungkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Balikpapan Dedy Irawan kepada Korankaltim.com Minggu (4/12/2022) sore tadi.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan KPU Balikpapan memang mendatangi alamat anggota Parpol untuk memastikan kebenaran status keanggotaan partainya. "Kendalanya ada yang bisa ditemui dan memang banyak juga yang tidak bisa ditemui," ungkapnya.
Untuk anggota Parpol yang tidak bisa ditemui KPU Balikpapan dapat meminta kepada pengurus Parpol untuk mengumpulkan anggotanya berkumpul di sekretariat parpol.
Dalam proses pengawasan itu, Bawaslu Balikpapan melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) sebanyak 18 orang yang tersebar di 6 kecamatan. "Proses pengawasan di lapangan, jadi prinsipnya dimana ada verifikator KPU ke lapangan disana ada anggota Pengawas yang melakukan proses pengawasan," ucap Dedi.
Banyak kendala yang dialami para petugas baik verifikator KPU Balikpapan maupun petugas Pengawas dari Bawaslu Balikpapan.
"Memang banyak kendala di lapangan seperti cuaca hujan, medan berat, ada nomor rumah namun tidak ada RT dan sebaliknya. Namun secara umum kami berharap KPU Balikpapan dapat melakukan proses verifikasi ini dengan profesional sesuai dengan tata cara mekanisme dan peraturan KPU," harapnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur