Petakan Potensi Pelanggaran, Bawaslu Kalimantan Timur Susun Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
1 menit baca1.749 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur saat ini menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang tujuannya untuk memetakkan potensi rawan pelanggaran pemilu, politisasi sara dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung kepada Korankaltim.com menjelaskan, nantinya akan disusun program sebagai upaya pencegahan agar IKP yang terindikasi tersebut tidak muncul.










