"Untuk jumlah kami enggak bisa sebutkan, yang jelas ada yang kami klarifikasi," kata Ihsan kepada Korankaltim.com, Senin (5/9/2022) hari ini.
Anggota parpol yang dimintai klarifikasi ini yakni khusus untuk yang menyatakan dukungan lebih dari satu parpol. "Untuk mengetahui dan menetapkan anggota ini MS atau TMS ke parpol mana, makanya kami panggil melalui surat pemberitahuan ke parpol," jelasnya.
Hasil klarifikasinya nanti dimasukkan di surat keterangan klarifikasi. Kalau ada satu orang yang terdaftar dalam dua parpol dan ia hanya menyerahkan surat dukungan kepada salah satunya saja, maka partai yang tidak diberikan dukungan tersebut langsung dihapus keanggotaannya.
"Sedangkan partai yang diberi surat dukungan oleh orang tersebut kita teliti dulu. Sedangkan Kalau punya dua surat pernyataan di dua parpol maka kita hadirkan di sini beserta LO kedua partainya," sebutnya. "Malam ini jam 12 sudah harus selesai," tegas Ihsan.
Cukup kup banyak tanggapan dan laporan masyarakat akibat namanya tercatut dalam sipol. Tentu, langsung diklarifikasi dan dikeluarkan dari sipol.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri di website infopemilu.kpu.go.id dengan memasukan NIK dan nama. Apabila terdapat namanya maka dapat langsung melaporkan kepada KPU Samarinda.
Penulis: */Faishal Ays
Editor: Aspian Nur