Pemprov Belum Terima Surat Terkait Pergantian Wawali Balikpapan
1 menit baca562 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim belum terima surat tentang fasilitasi tata tertib (tatib) DPRD Balikpapan menyangkut pergantian Wakil Wali Kota Balikpapan.
Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Salamat Harahap menyebut hingga saat ini belum ada surat yang masuk untuk fasilitas tatib untuk pergantian Wakil Wali Kota DPRD Balikpapan tersebut.










