Dosen UINSI ini menjelaskan, proses sosialisasi ini dilakukan sesegera mungkin, supaya tidak hanya komisioner saja yang bisa mendaftar dan terlibat, melainkan masyarakat lain, baik itu pejabat politik maupun pejabat pemerintahan.
Adapun tahapan rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 akan memakan waktu kurang lebih tiga bulan, ulai dari tahapan pendaftaran tanggal 13-21 Juni hingga masa pelantikan pada 21-23 September 2022. “Kurang lebih tiga bulan sampai dengan masa dilantik, tapi diakhir nanti kan sudah ranahnya Bawaslu RI, bukan lagi provinsi,” jelas Ida kepada Korankaltim.com.
Anggota Bawaslu yang terpilih tentu sudah melewati sejumlah rangkaian seleksi yang ketat, mulai dari tahapan administrasi hingga wawancara sehingga tidak siapa saja bisa terpilih menjadi anggota Bawaslu.
“Kapasitas, kemampuannya akan terlihat, juga sepak terjang dia sebelumnya. Karena tidak cukup hanya dengan melihat, ada track record, pengalaman di penyelenggaraan pemilu bagaimana. Timsel pasti akan mengikuti prosedur melalui tahapan-tahapan yang sudah ada,” tegasnya.
Berkaitan dengan kebutuhan anggota yang dibutuhkan, Ida mengaku masih belum mengetahui pasti soal ini. Apakah memang akan merekrut lima orang atau tiga saja sesuai dengan jumlah anggota yang masa jabatannya akan berakhir pada September ini.
“Tetapi mekanismenya kita belum tau, apakah sekalian lima untuk melengkapi yang ada, atau hanya untuk kebutuhan tiga saja,” sebutnya.
Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman mengucapkan terima kasih atas kunjungan timsel dan pihaknya secara kelembagaan memastikan siap meneruskan sosialisasi ini ke seluruh cakupan kawasan di Kukar. "Kami siap menyebarluaskan informasi terkait dengan penjaringan bakal calon anggota Bawaslu Provinsi," ujar Rahman.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur