Pengamat Nilai Warga di Kawasan IKN Tak akan Kehilangan Hak Pilih
1 menit baca435 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Sonny Sudiar menyebut warga yang berada di dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) sejatinya tetap tercatat kependudukannya di wilayah asal. Baik Penajam Paser Utara (PPU) maupun Kutai Kartanegara (Kukar). Sehingga pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti diperkirakan tidak akan ada perubahan daerah pemilihan (dapil).
"Dia akan tetap di situ (dapil). Pun kalau mau dibedakan harus keluar PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Red) dulu. Karena itu harus diatur secara langsung," kata Sonny kepada Korankaltim.com, Selasa (22/2/2022).










