Tak Ada Kesepakatan APBD Perubahan, TAPD Kaltim Mau Taat Aturan
1 menit baca695 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pemprov Kaltim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menindaklanjuti pembahsan Perubahan APBD Kaltim tahun 2021.
Ketua TAPD Kaltim Muhammad Sabani yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim menyebutkan pemprov tetap mengikuti aturan yang ada, mulai dari Undang-undang (UU), Peraturan Menteri (Permen), hingga Surat Menteri yang sudah diterima Pemprov Kaltim.









