Hetifah Berharap Pembahasan IKN di DPR Libatkan Legislator Asal Kaltim
1 menit baca348 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Anggota DPR RI Daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, Hetifah Sjaifudian membenarkan eksekutif telah menyerahkan Draf Rencana Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR RI. Ia pun menyebutkan juga sudah membaca salinan draf yang dikirimkan kepadanya.
Besar harapan Hetifah, agar pembahasan RUU Pemindahan IKN tersebut melibatkan anggota legislatf dari daerah yang ditunjuk sebagai calon IKN pengganti DKI Jakarta. “Di DPR semoga ada perwakilan yang dari Kaltim. Supaya bisa dikawal itu kepentingan-kepentingan Kaltim dalam proses memindahkan IKN,” sebut Hetifah, Minggu (3/10/2021).










