Andi Harun sendiri baru saja menerima kunjungan dari Ketua DPD Golkar Kaltim beserta jajarannya membahas seputar aset tersebut.
Diketahui Pemkot Samarinda sebenarnya sudah melayangkan surat kepada DPD Golkar Kaltim untuk dapat melakukan pengosongan diberi waktu sampai tanggal 27 Juli pekan depan.
Andi Harun sangat menghargai itikad baik dari DPD Partai Golkar Kaltim yang meminta perpanjangan waktu tersebut. "Jadi ya kami penuhi lah," kata Andi Harun Kamis (22/7/2021) siang tadi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menyampaikan DPD Golkar Kaltim juga mengharapkan adanya perpanjangan waktu pengosongan tersebut dan mengutarakan dengan aset tersebut akan memenuhi permohonan tetapi dikemudian hari jika seandainya DPD Golkar Kaltim yang ingin berminat membeli namun ada prosedur yang perlu dilalui.
"Sebelumnya harus kami nilai aset itu oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," sebut Andi Harun.
Sementara Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas’ud mengaku kedatangannya berkaitan dengan surat yang baru saja diterima dari Pemkot Samarinda.
Sedangkan untuk menindak lanjuti persoalan aset Pemkot Samarinda mereka melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. "Tindakan selanjutnya tentunya kami akan berkoordinasi dengan DPP," sebut Rudy Mas’ud.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur