Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat Kaltim, Ahmad Sukamto menyampaikan terkait dugaan 7 orang asal Kaltim itu perlu diklarifikasi dengan baik. Dimana ketujuh orang tersebut bukan merupakan pemilik suara yang sah dalam hal pemilihan. "Mereka adalah pengurus dan ada sebagian kader, serta ada juga kader yang sudah keluar," kata Sukamto, Jumat (5/3/2021) siang ini.
Bahkan, lanjut Sukamto, dari 7 orang yang diduga menghadiri itu, beberapa diantaranya saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu sudah menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) namun dari partai lain, bukan Demokrat. "Sesuai AD/ART dan hasil kongres V lalu, yang punya suara sah itu ketua DPC dan ketua DPD. Ini mereka justru menghalalkan semua cara," tegas dia.
Para kelompok kontra AHY ini diduga mengundang kader asal Kaltim yang ternyata bukan pengurus, bahkan ada yang pengurus tapi bukan sebagai ketua.
Oleh karena itu, terkhusus di Kaltim sendiri, pihaknya masih solid, dan sesuai dengan hasil kongres V tahun 2020 lalu, yaitu dibawah kepemimpinan AHY, dan tidak ada yang bermanuver.
Sukamto yang juga sebagai ketua DPC Berau menyampaikan 7 orang yang diduga mengikuti KLB di Sumut itu terindikasi berasal dari beberapa DPC, yaitu diantaranya dari Berau, Samarinda, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara. "Untuk namanya saya ga bisa menyebutkan dulu, yang jelas ada dari beberapa DPC," ujarnya.
Terkhusus anggota yang berasal dari DPC Berau, ka menegaskan untuk saat ini mencari informasi keabsahannya, untuk mengambil tindakan yang terukur. "Karena ini bukan pengurus dan kader tapi justru ikut campur urusan partai orang," tegasnya.
Dengan kondisi yang ada, DPD Partai Demokrat Kaltim mengecam keras tindakan kelompok kontra AHY yang melakukan KLB di Sumut, serta akan melakukan evaluasi dan berikan sanksi yang tegas berupa pemecatan terhadap seluruh kader asal Kaltim yang mengikutinya. "Kalau dia diluar kader dan Demokrat, maka kita akan laporkan secara hukum," pungkasnya.[]
Penulis : Faishal Ays
Editor : Rusdi