Hal yang menjadi konsentrasi pihaknya adalah soal partisipasi masyarakat yang menurun. Partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ini sebesar 57 persen. Menurun 0,9 persen dibandingkan Pilkada 2015 silam.
"Penerapan prokes memang sedikit menyulitkan karena kita tidak boleh mengumpulkan massa saat sosialisasi di tengah pandemi," kata Nofand, Kamis (4/2/2021).
Selain itu, tidak ada hal-hal lain yang berarti untuk dievaluasi agar agenda pemilihan berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi.
"Karena hampir semua daerah yang melaksanakan Pilkada, permasalahannya juga sama," tuturnya.
Dia berharap, apa yang telah dihasilkan Pilkada kali ini dapat diterima seluruh stakeholder.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan