Gubernur Kaltim H Isran Noor pun sudah resmi menunjuk Sekda di di enam daerah tersebut untuk “naik jabatan”, menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh). Hal tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Kaltim, nomor 130/0593/B.PPOD.III yang diteken Selasa (16/2/2021) hari ini.
Keabsahan surat tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, HM Syafranuddin. “Iya benar, gubernur menunjuk 6 Sekda yang masing-masing berasal dari Berau, Mahakam Ulu, Samarinda, Paser, termasuk Kutai Timur dan Kutai Kartanegara,” sebut pria yang akrab disapa Ivan ini.
Tertulis dalam surat tersebut enam Sekda dimaksud menjabat sebagai Plh mulai besok hinggga pelantikan Bupati atau Walikota terpilih dilaksanakan. Keputusan ini diambil untuk menjamin ketersinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menuturkan surat tersebut sudah diserahkan ke enam daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah habis. “Jadi tidak ada alasan terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah. Besok, kepala daerah tinggal menyerahkan memori dan berita acara saja kepada sekda,” jelas Faisal.
Penulis: Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur