Nofand Heran Ada Gugatan dari Lembaga Pemantau ke MK yang tak Terdaftar di KPU Kukar
1 menit baca306 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah usai, KPU Kukar saat ini hanya tinggal menunggu surat penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari KPU RI.
“Surat tersebut akan diberikan kepada kami (KPU Kukar) setelah selesai masalah di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Komisioner KPU Kukar, Divisi Teknis, Nofand Surya Gafilah, Kamis (31/12/2020).









