Bawaslu Balikpapan Sebut Ada 17 TPS tak Sesuai Protokol Kesehatan
1 menit baca138 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dinyatakan rawan masalah. Kondisi itu dipetakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz membeberkan kerawanan TPS mulai dari geografis hingga potensi terjadinya politik uang atau money politic.
"Ada 13 TPS yang berpengaruh geografis terkait dengan jangkauan dari pemilih. Ini di kawasan perbatasan seperti Kariangau, Teritip dan Karang Joang," kata Ahmadi Aziz, Rabu (9/12/2020).
Terdapat pula 32 TPS yang dianggap tidak ramah terhadap pemilih dari penyandang disabilitas. "Lokasinya sempit," ucapnya.










