Gara-gara ini, Ketua KPU Samarinda Bakar 7.318 Surat Suara Pilkada Serentak 2020
1 menit baca204 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sebanyak 7.318 surat suara di Kota Samarinda, dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, disaksikan pihak terkait seperti Bawaslu, dan TNI/Polri pada Selasa (8/12/2020) malam sejak pukul 20.00 WITA di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Bukit Pinang Samarinda Ulu.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, pemusnahan surat suara dilakukan hanya untuk yang rusak serta kelebihan. Hal ini, dilakukan untuk menghindari adanya kecurigaan dan disalah gunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.









