KPU Kukar Musnahkan 1.146 Lembar Surat Suara Rusak dan Berlebih
1 menit baca227 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - KPU Kukar memusnahkan surat suara yang rusak dan melebihi kebutuhan di halaman kantor KPU Kukar pada Selasa (8/12/2020) pagi.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menyebutkan, totalnya ada sebanyak 1.146 surat suara yang ditemukan saat rekapitulasi sortir dan pelipatan pada 21 November 2020 lalu.









