Kuasa Hukum Salah Satu Paslon Pilkada Samarinda Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Bawaslu
1 menit baca193 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tim hukum pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Samarinda Andi Harun-Rusmadi, melaporkan tindakan penghentian kegiatan dan dugaan penganiayaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda.
Tim Hukum Andi Asran Siri mengatakan, tindakan penghentian kegiatan yang dimaksud terjadi ketika pihaknya menggelar pelatihan saksi pemantau Tempat Pemungutan Suara (TPS), oleh orang tak dikenal, dan ia mengaku dirugikan dengan tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan penghentian ini merupakan bagian dari pelanggaran pilkada, sehingga pihaknya melaporkannya kepada Bawaslu.










