Debat Publik itu sendiri berlangsung di Grand Ballroom Hotel Mercure,
Samarinda.
Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida mengaku, mendapatkan konfirmasi
bahwa Uce Prasetyo tidak mendapatkan izin karena kondisi kesehatannya
yakni terpapar Covid-19.
KPU pun sudah berkoodinasi dengan Bawaslu Kutim dan tetap melaksanakan
tahapan sesuai regulasi yang ada. "Kalau sesuai keputusan sudah
dijelaskan bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam debat,” sebut
Ulfa.
Dengan demikian maka hanya Awang Ferdian Hidayat yang akan tampil dalam
tanya jawab tersebut, sedangkan paslon lain tetap hadir.
“Kami sudah sampaikan ke Bawaslu dan tahapan tetap berjalan sebagaimana
mestinya. Ketidakhadirannya (Uce) sudah dijelaskan dengan surat
keterangan kesehatan bahwa beliau tidak dapat hadir dalam acara debat,”
tegas Ulfa.
Ia juga menegaskan pelaksanaan waktu Debat Publik bukan keputusan
sepihak KPU. Namun kesepakatan paslon melalui pertemuan masing-masing
Loiser Officer (LO).
"Kami sangat fair dalam proses ini. Bahkan jadwal sudah diagendakan
cukup lama berdasarkan kesepakatan masing-masing pihak,” sebutnya.
Ketua Tim Pemenang Paslon nomor urut 2, Hepnie mengaku sudah menyusun
jadwal terkait persiapan pelaksanaan Debat Publik hingga melayangkan
surat permohonan agar diundur.
Namun permintaan tersebut belum mendapatkan respon dari pihak
penyelenggara.
Dengan demikian maka Cawabup nomor urut dua bakal absen.
“Memang salah satu pasangan belum bisa tampil namun bukan berarti
mundur. Prinsipnya siap menerima konsekuensi karena kondisinya memang
tidak bisa dipaksakan,” sebutnya.[]
Penulis : Zulhamri
Editor : Rusdi
*Berita ini, telah terbit pada Koran Kaltim versi cetak, edisi Kamis 29
Oktober 2020, dengan judul "Cabup Ferdi Tampil 'Solo' di Debat Publik
Sub) Uce Prasetyo Berhalangan Hadir, Terappar Covid-19,"