Pelanggaran Kampanye, Berau Pakai Pola Tiga Plus Dua
1 menit baca299 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sejak dimulainya tahapan kampanye 26 September lalu, masing-masing bakal pasangan calon (paslon) telah mengunjungi masyarakat Bumi Batiwakkal untuk menawarkan visi dan misinya.
Namun hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menyebut belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing paslon meski ada satu laporan terkait pelanggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) saat kampanye.









