KPU Kutim Resmi Tetapkan Tiga Pasang Kandidat Pilkada 2020
1 menit baca287 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) yang bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Proses penetapan masing-masing pasangan calon dilakukan secara tertutup pada Rabu (23/9/2020).
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida yang ditemui usai penetapan bapaslon mengatakan penetapan di lakukan secara tertutup karena pandemi Covid-19 dan pelaksanaan harus sesuai protokol kesehatan (Prokes).“Jadi orangnya terbatas dan penetapan dilakukan oleh internal secara tertutup. Tapi tidak mengurangi esensi dari regulasi yang ada,” jelas Ulfa.










