KPU Mahulu Umumkan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah
1 menit baca290 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, UJOHBILANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahulu mulai memasang pengumuman tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2020. Pengumuman tersebut dilaksanakan sejak tanggal 28 Agustus- 3 Setember 2020 mendatang.
“Pengumuman tahapan pendaftaran ini sudah mulai dimuat di media cetak dan elektronik. Yang kemudian nanti pada tanggal 4-6 September 2020 baru akan dibuka pendaftaran calon. Dalam masa pengumuman ini kami menerima konsultasi apa pun terkait syarat calon dan pencalonan nantinya,” kata Ketua KPU Kubar, Frederik Melawen saat dihubungi Jumat (28/8/2020) sore.
Dalam tahapan ini, dirinya mengatakan tidak menemui kendala apapun. Prosedurnya sudah dipersiapkan dengan baik serta diharapkan berjalan dengan lancar, mengedepankan protokol kesehatan.
“Kita harapkan nanti yang datang bisa berkoordinasi dengan Tim Gerak Cepat (TGC) Covid-19 Mahulu juga karena kita masih dalam situasi pandemi. Dan cukup perwakilan para bakal calon seperti pimpinan parpol atau gabungan parpol yang juga ditemani para LO,” tambahnya.
Terkait rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan untuk para bakal pasangan calon yang mendaftar, kemungkinan besar akan menggunakan RS AM Parikesit Tenggarong Seberang. Dari segi jarak cukup dekat dan fasilitas juga lengkap.
“Memang masih tahap koordinasi, tetapi kemungkinan besarnya akan dilakukan di RS AM Parikesit Tenggarong. Kabarnya juga 3 kabupaten lainnya juga menggunakan RS tersebut, seperti Kubar, Berau dan Kukar sendiri,” terangnya.
Untuk diketahui, kemungkinan pasangan yang akan maju untuk mendaftar di Pilkada 2020 ini berjumlah dua pasangan dari parpol atau gabungan parpol.
Itu setelah satu pasangan lainnya yang mendaftar melalui jalur independen dinyatakan tidak lolos verifikasi dan juga sudah mengundurkan diri sebelum batas akhir verifikasi perbaikan berkas dukungan.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: M. Huldi









