“Memang Senin sore kami sudah menerima surat pengunduran diri yang menyatakan tidak mampu memenuhi berkas dukungan perbaikan, tetapi kami tetap menunggu hingga batas akhir penyerahan sesuai dengan aturan,” kata Frederick Melawen saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Pasangan Yoseph Nyangun Alui-Luhat Juan diharuskan menyerahkan 3.208 berkas dukungan di masa perbaikan. Jumlah itu merupakan dua kali lipat dari kekurangan dukungan saat verifikasi vaktual beberapa waktu lalu.
Menurut Frederick, butuh minimal 2.385 berkas dukungan untuk menjadi calon perseorangan di Mahulu.
“Menurut aturan, pasangan tersebut tidak dapat lagi melanjutkan tahap pencalonan secara independen. Karena berkas dukungan perbaikan tidak memenuhi jumlah minimal serta tidak ada diserahkan ke KPU Mahulu. Apalagi dengan adanya surat pengunduran diri yang menyatakan tidak mampu memenuhi jumlah berkas dukungan sesuai syarat yang sudah ditetapkan,” terang Frederick.
Dengan mundurnya pasangan bakal calon independen ini membuat KPU Mahulu sekarang berfokus dengan kegiatan lainnya yang sedang berjalan dalam tahapan pilkada serentak mendatang yakni pelaksanaan coklit.
Penulis: */M.Handayan
Editor: M.Huldi
*Berita ini sudah terbit di edisi cetak Koran Kaltim, Rabu 28 Juli 2020.