"Pencocokan dan penelitian (Coklit) data untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang," ujar Komisioner KPU Kutim, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hasan Basri.
KPU Kutim mengerahkan sebanyak 769 orang PPDP yang memulai coklit sejak tanggal 15 Juli kemarin. Mereka akan melakukan tugas di lapangan mendata sebanyak 293 Ribu lebih jiwa secara door to door data warga kemudian di muktahirkan. Petugas tetap mematuhi protokol kesehatan.
Meski diakuinnya, proses coklit tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab di tengah pandemi Covid-19, sehingga petugas PPDP harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan maupun pelindung muka.
"Agar memudahkan pendataan maka petuas kami tekankan agar selalu berkoordinasi dengan Ketua RT/Dusun maupun tokoh masyarakat setempat sebab mereka lebih paham kondisi wilayah," sebut Hasan.
Proses Coklit berlangsung selama sebulan lebih. Dalam proses di lapangan diharapkan proses pemuktahiran data warga sesuai apa yang diharapkan artinya dengan coklit yang dilakukan mampu memilah warga pendatang, pindah domisili maupun yang sudah meninggal dunia.
"Tentu kami sangat mengharapkan data yang dihasilkan hasil coklit oleh petugas PPDP secara akuntabel, akurat dan komprehensif. Mengecek data diri bisa juga di akses secara online dengan mengunjungi laman situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id," tutup Hasan. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur