Diskusi tidak monoton atau hanya sekadar tanya jawab biasa. Hadir akademisi sebagai pembahas yakni Dosen Fakultas Ekonomi Unmul Rian Hilmawan, dan Dosen Fakultas Hukum Unmul Warkhatun Najidah.
Dalam diskusi, seorang warga merisaukan kondisi ke depan apabila kebijakan tersebut diimplementasikan. Dia menilai kapasitas sumber daya manusia berpotensi memicu pelanggaran hukum.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mengatakan, apabila dia terpilih, maka peningkatan kapasitas sumber daya manusia jadi prioritas.
"Hal itu perlu, agar masyarakat pada prosesnya tidak ada kekeliruan hingga terjadi pelanggaran," Kata Andi)
Lanjutnya, hal tersebut berupa bimbingan teknis, meliputi pengetahuan sisi hukum, perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan teknologi, hingga hal teknis.
Sisi hukum, katanya, penting untuk memahamkan program kegiatan berdasarkan aturan.
"Secara teknis bagaimana pelaksana kegiatan bekerja berpedoman pada petunjuk teknis yang akan menjadi satu kesatuan dari perwali yang dikeluarkan," ujarnya.
Kemudian pada pelaksanaan sesuai dengan pedoman pertanggung jawaban dan pelaporan yang standarnya nanti diatur oleh Peraturan Wali Kota.
Selanjutnya mengenai pemanfaatan teknologi informasi. "Ini model bimbingan teknis yang akan kita lakukan demi pembangunan sarana, prasarana dan pemberdayaan masyarakat di Kota Samarinda," tutupnya.
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: M.Huldi