"Iya, sudah cair Rp1,7 miliar. Karena memang yang banyak menelan anggaran nanti di Desember," kata Noor Thoha, Selasa (30/6/2020).
Sehingga anggaran itu digunakan untuk protokol kesehatan pada kegiatan awal seperti pengadaan masker, hand sanitizer, sarung tangan hingga face shield ketika dilakukan pelantikan serta orientasi tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS).
"Jadi Rp1,7 miliar itu untuk menanggulangi kegiatan awal. Cairnya bertahap. Kalau pengadaan awal ini kan bisa penunjukan langsung atau swakelola," jelasnya.
Lelang pengadaan, lanjut Noor Thoha, akan dilaksanakan untuk pengadaan alat protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Yang pasti usulan anggaran itu cairnya bertahap. Kami belum tahu, apakah usulan itu dipenuhi semuanya, tapi kami pasti menyesuaikan," ujarnya.
Terlebih protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 telah melekat sejak tahapan Pilkada kembali berjalan atau ketika pelantikan dan orientasi tugas PPK - PPS. "Ya kami adakan semua kelengkapan protokol kesehatan," ucapnya.
KPU turut memerhatikan kemampuan pemerintah daerah dalam membantu kesiapan pengadaan protokol kesehatan. Terutama rapid test bagi petugas adhoc.
"Kalau ternyata rapid test ditanggung pemerintah daerah, maka anggaran untuk itu ditiadakan dan kami alihkan ke protokol kesehatan yang lain," terangnya.
KPU bahkan telah bersurat ke Dinas Kesehatan untuk permohonan bantuan pelaksanaan rapid test gratis bagi 132 anggota PPK dan PPS. "Tinggal menunggu jadwal," tandas Noor Thoha.
Penulis: Hendra
Editor: Desman Minang