KPU Berau mendatangkan pembicara dari komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum dan Pengawasan, Fahmi Idris.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengungkapkan, sosialisasi di masa Pendemi Covid-19 seperti ini wajib mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya demgan tidak melibatkan orang banyak.
"Pertama sudah kita gelar sosialisasi di Hotel Fahmy bersama aparat keamanan, Bawaslu hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau,"ungkap Budi saat membuka acara.
Fahmi memaparkan, sesuai jadwal saat ini seluruh KPU kabupaten/kota di Kalti sedang melakukan verifikasi faktual calon perseorangan.
Namun, Kabupaten Berau dipastikan tidak ada calon perseorangan atau independen. Ini bisa dibilang 'anugerah' di saat daerah kain berjibaku dengan tenggat waktu verifikasi di tengah pandemi virus corona.
"Berau merupakan salah satu dari 9 kabupaten/kota di Kaltim tidak memiliki calon perseorangan. Namun, Kabupaten/Kota lainya, saat ini dikejar waktu harus bisa menyelesailan verifikasi faktual,"ungkapnya.
Dengan demikian, pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung hanya melalui jalur Parpol pemilik 30 Kursi di DPRD Berau. "Syaratnya 20 persen di parlemen yaitu wajib memiliki dukungan enam kursi," tegasnya.
Dia juga meminta untuk tahapan selanjutnya yaitu Debat Publik bisa dilaksanakan lebih dari satu kali. Penetapannya dirundingkan KPU bersama pihak terkait.
"Sesuai aturan, debat publik itu bisa dilaksanakan tiga kali,"pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi