Ketua KPU Berau Budi Hariyanto yang ditemui usai kegiatan menyebutkan, sosialisasi ini adalah bagian dari dimulainya tahapan pilkada setelah sempat tertunda saat Covid-19 di Berau mulai mewabah.
"Hari ini sosialisasi kita pertama sasarannya adalah instansi dan dinas terkait tentang PKPU 5/2020 terkait tahapan pilkada serentak," ucapnya.
Dijelaskan mulai dari prosedur pemungutan suara di mana KPU sudah memulai menyusun berbagai upaya penanganan jika ada di antara pemilih yang memiliki gejala Covid-19 seperti suhu badan di atas rata-rata 37°C.
"Itu kita juga pikirkan seandainya nanti ditemukan seperti itu, dan itu ada dua kemungkinan. Kalau kita menambah ruangan jelas ada tambahan anggaran dan itu sudah kita sampaikan ke pusat. Dari pusat nanti yang memutuskan, apakah harus kita siapkan ruangan khusus atau nanti kita pulangkan lewat mekanisme protokol kesehatan Covid-19," jelas Budi.
Sedangkan, terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemungutan suara menggunakan standar protokol kesehatan, dijelaskan Budi, masih dalam proses penyusunan dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim gugus tugas.
"Ini masih proses tahapan, namun intinya bahwa dalam pemilu tahun ini kita diwajibkan untuk mengikuti standar protokol kesehatan dan harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD)," sambungnya.
"Jika saat di Bulan Desember nanti tepatnya hari H pemungutan suara, kasus Covid-19 masih tinggi, maka sesuai dengan aturan yang berlaku tidak menutup kemungkinan akan ada penundaan kembali," pungkasnya.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi