Anggota DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, ketika ditemui awak media, menjelaskan sejauh ini masih terdapat beberapa perbedaan pendapat terkait persoalan pembentukan Pansus Covid-19 sehingga harus memerlukan konsolidasi intens dengan seluruh anggota DPRD lainnya.
“Belum terbentuknya (Pansus) sampai saat ini karena teman-teman masih konsolidasi, beberapa fraksi masih menyamakan persepsi terkait tujuan Pansus Covid-19 ini. Insya Allah akan segera kita lakukan,” ungkapnya, Ahad (21/6/2020) tadi.
Pembentukan Pansus tersebut sebenarnya semata-mata agar DPRD PPU dapat berperan aktif membantu pemerintah dalam penanganan percepatan Covid-19 sehingga kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam proses penanganan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU, jika persoalan yang dihadapi pemerintah dan DPRD bisa bekerjasama dan tentunya persoalan akan menjadi lebih ringan.
“Pada prinsipnya tidak terdapat kesan untuk mencari-cari kesalahan dengan adanya Pansus Covid-19, tetapi sebagai bentuk untuk melakukan aksi nyata,” akunnya.
Bijak menilai, pansus yang dibentuk ini nantinya memiliki kewenangan untuk meminta data penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang dijalankan oleh pemerintah, bahkan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait penggunaan anggarannya.
“Kalau untuk penggunaan anggaran kami juga bisa melihat langsung anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah itu betul-betul tepat sehingga mampu mengawal percepatan penanganan,” tutupnya. (*)
Penulis :Erwin
Editor : Aspian Nur