Disebutkannya, ada penambahan sebanyak 123 TPS tahun ini. Jadi, awalnya ada sebanyak 1.575 TPS, menjadi 1.698 TPS. Konsekuensi dari penambahan TPS itu akan ada penambahan honor, biaya operasional, ATK dan sebagainya.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar meminta pihak penyelenggara dan keamanan Pilkada untuk mengajukan proses pencairan secara resmi terkait beberapa item anggaran di tahapan Pilkada yang dapat berjalan.
Rinda menyebutkan, tidak ada penambahan anggaran untuk pihak penyelenggara mengingat ada beberapa item kegiatan yang dirasionalisasi dan direstrukturisasi untuk belanja item kegiatan tersebut.
"Karena menurut bupati anggarannya ada, dan itu bisa didorong untuk kegiatan penyelenggara dan keamanan," kata Rinda kepada Korankaltim.com.
Pengadaan alat pelindung diri (APD) juga tidak kalah penting. Pemkab Kukar siap memfasilitasi hal-hal itu sepanjang ada permohonan resmi yang merinci.
Termasuk KPU Kukar, diharapkan Rinda, menyampaikan hasil-hasil keputusan KPU RI jika memang tidak di-support pengadaan APD-nya.
Rinda mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra akan hal ini. Apapun keputusan KPU RI, diharapkan segera disampaikan ke Pemkab Kukar.
"Karena tanggal 24 Juni 2020 verifikasi faktual sudah mereka lakukan, untuk itu jadi kebutuhannya segera bisa kami penuhi," demikian Rinda.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi