KPU Kukar mengajukan tambahan anggaran Rp12,37 miliar ke Pemda. Sebelumnya anggaran untuk KPU sebesar Rp 84.874.231.350.
“Totalnya Rp 12.377.745.250 untuk penambahan anggaran Pilkada Kukar,”kata Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, Kamis (11/6/2020).
Tambahan anggaran dibutuhkan terkait regulasi pembatasan kapasitas tempat pemungutan suara (TPS) yang awalnya 800 orang, dibatasi menjadi 500 orang. Dipastikan ada penambahan TPS. Dari jumlah awal TPS se-Kukar 1.575, akan bertambah 123 TPS lagi.
"Kapasitas 800 orang di tengah pandemi Covid-19 itu riskan sehingga kami menambah jumlah TPS mengacu regulasi maksimal 500 orang. Hal itu berkonsekuensi pada pembiayaan,"sebut Nando.
Dari perhitungan setelah efisiensi mandiri, menghasilkan angka Rp 2,5 milar. Sementara, kekurangan anggaran dari penambahan TPS sebesar Rp 2 miliar dan penambahan honor ad hoc Rp 1,8 miliar.
Jadi, setelah melakukan efisiensi anggaran, KPU bisa menutupi kebutuhan penambahan TPS sebesar Rp2 miliar dan honor sebesar Rp456 juta.
Jadi, item yang membutuhkan tambahan anggaran adalah honor ad hoc sebesar Rp 1,39 miliar serta pengadaan alat pelindung diri (APD) mencapai Rp 10,9 miliar.
"Total kekurangan anggaran untuk APD, penambahan TPS dan honor ad hoc sebesar Rp 12,37 miliar. Penambahan honor ad hoc, mengacu pada surat KPU Nomor: 271/KU/.03.2-SD/01/KPU/III/2020,”katanya.
Pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kukar.
“Kita juga sudah rapat dengan TAPD dan kesimpulannya TAPD masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,”tandasnya. (*)
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi