.Kedua, pengadaan logistik pemilihan. Menurutnya, bagaimana, kesiapan perusahaan penyedia logistik pemilihan? Karena waktu pemilihan sudah dekat dan mepet. “Kalau pun anggaran sudah siap, apakah perusahaan percetakan sudah siap? Bahan bakunya atau tenaga kerjanya sudah siap. Ini harus menjadi perhatian KPU,” katanya.
Dan potensi pelanggaran ketiga, soal regulasi, prosedur dan tata cara pemilihan, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Bagaimana nanti kesiapan KPU menerapkan protokol kesehatan. Termasuk bagaimana antisipasi penambahan jumlah TPS karena penerapan social distancing.
Keempat, Verifikasi administrasi dan verifikasi faktual calon perseorangan yang kurang maksimal. “Untungnya di Bontang tidak ada. Tapi bagaimana dengan daerah lain? Karena potensi adanya pengajuan sengketa pemilihan ketika ada calon perseorangan tidak lolos dalam verifikasi karena verifikasi dilakukan secara daring,” paparnya.
Agus juga memprediksi akan ada potensi pelanggaran politik uang mengingat kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik dan terpuruk, berpotensi dimanfaatkan calon untuk melakukan pelanggaran politik uang. Masyarakat pun tentu makin berharap adanya calon yang bisa memberikan uang. Istilah Nomor Piro Wani Piro (NPWP) berpotensi terjadi.
Untuk potensi pelanggaran keenam, dikatakan Agus, adalah persoalan kesehatan dan keamanan baik bagi penyelenggara, masyarakat dan seluruh pihak lainnya. Ini harus menjadi perhatian bersama.
Ketujuh, soal sarana prasarana kampanye. “Jadi, apakah nanti kampanye yang direncakanan KPU dengan sistem daring bisa diterima oleh seluruh peserta pemilihan. Sebab kampanye dilakukan melalui daring akan menguntungkan petahana. Yang akan menjadi masalah itu, bagi pendatang baru atau calon baru yang harus kerja keras untuk bisa sosialisasi diri,” bebernya.
Dan piotensi pelanggaran ke delapan, Agus menyebut terkait penyalahgunaan kekuasaan dari petahana. Contoh, pengerahan ASN dan penyalahgunaan bantuan penanggulangan covid-19 untuk kepentingan politik pribadi sangat potensi terjadi. “Walaupun sampai saat ini belum terjadi di Bontang, tapi ini menjadi catatan pengawasan Bawaslu,” pungkas Agus. (*)
Penulis. Cholisoh
Editor: Aspian Nur