Diketahui, Chairil unggul perolehan suara dalam pemilihan Wakil Bupati Kukar pada Rapat Paripurna 3, masa sidang III DPRD Kukar. Dalam perhitungan suara tersebut, Calon Wakil Bupati Kukar nomor urut 01 H Djuremie memperoleh tiga suara. Sementara Chairil Anwar dengan nomor urut 02 memperoleh 40 suara.
“Kalau dua hari selesai, langsung kita kirim berkas penetapan Wakil Bupati Kukar ke Kemendagri melalui Gubernur Kaltim,”kata Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Jika nantinya surat sudah dilayangkan ke Kemendagri, politisi Golkar ini meminta Pemkab Kukar mengawal terus prosesnya di Kemendagri.
“Karena proses ini sudah lama. Jadi, kita harus mengejar prosesnya agar ada yang mengisi kekosongan wakil bupati untuk dilakukan pelantikan,”katanya.
Dengan begitu, Ketua DPD Golkar Kukar ini berharap Chairil bisa menjalankan tugasnya dengan amanah dengan sisa waktu yang ada.
“Apalagi Desember 2020 ada Pilkada. Jadi peran wakil lebih utama. Kita harapkan bisa menjalankan tugas dengan baik untuk menjaga netralitas, agar pemerintahan berjalan dengan baik,”imbuhnya.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi