Pencabutan Nomor Urut Calon Wakil Bupati Kukar, Djuremi 01, Chairil 02
1 menit baca1.272 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – H Djuremi mendapatkan nomor 01 dan Chairil Anwar nomor 02 pada proses pencabutan nomor urut Pemilihan Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (29/4/2020) malam, di Gedung DPRD Kukar.
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, nama Chairil cukup sering disebut salah satu anggota dewan. “Hidup Pak Chairil,” kata salah anggota DPRD Kukar.










