54 Panwascam dan 237 Panwas Desa/Kelurahan se-Kukar Dinonaktifkan Sementara
1 menit baca745 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Sebanyak 54 anggota Panwascam di 18 Kecamatan dan 237 anggota Panwas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kukar dinonaktifkan sementara sebagai pengawas Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman mengatakan, penonaktifan tersebut adalah perintah Bawaslu RI dalam surat edaran bernomor 252 dan 255. Ini menjadi bagian dari pencegahan Covid-19 atau virus corona.









