KPU Berau Belum Terima Surat Resmi Soal Penundaan Pilkada, Bupati Muharram Santai
1 menit baca610 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB- Ketua KPU Berau, Budi Harianto menegaskan pihaknya belum menerima surat resmi dari KPU RI terkait penundaan Pilkada serentak 2020. "Kalau sudah terima petunjuk, apa yang menjadi keputusan akan kami laksanakan,"terang Budi kepada korankaltim.com, Selasa (31/3/2020).
Lanjut Budi, dengan penundaan empat tahapan Pilkada baru-baru ini saja, KPU Berau juga belum beraktivitas. "Mari kita tunggu saja keputusan KPU pusat, jika ditunda, ya kita laksanakan,"tegasnya.










