Mulai Hari Ini, Masa Kerja PPK se-Kukar Ditunda
1 menit baca1.939 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Terhitung per Selasa (31/3/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menunda masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 kecamatan.
Hal ini menyusul situasi darurat Covid-19 atau virus corona. "Mulai 31 Maret (hari ini) kita tunda masa kerja PPK, hingga waktu yang tidak ditentukan. Tergantung situasi darurat Covid-19"kata Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, Selasa (31/3/2020).









