Ada Tahapan Ini, Masyarakat Jangan Kaget Didatangi Petugas KPU
1 menit baca963 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar terus mengingatkan masyarakat, mulai 26 Maret hingga 15 April mendatang akan dilakukan verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan Pikada 2020.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar Nofand Surya Gafilah menekankan agar seluruh pemerintah kecamatan dan jajarannya dapat menginformasikan hal ini kepada masyarakat.










