Langkah Terhenti di KPU, Siti Qomariah-Ansarullah: Kami Sudah Berusaha
1 menit baca1.073 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pupus sudah harapan pasangan Siti Qomariah dan Ansarullah untuk ikut dalam persaingan menuju kursi Samarinda 1 dan Samarinda 2 lewat jalur perseorangan alias independen. Itu setelah langkah mereka terhenti di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda karena surat dukungan yang dianggap tak memenuhi syarat.
Sebanyak 44.297 surat dukungan suara yang diserahkan oleh pasangan ini, ditolak oleh pihak KPU karena 9.089 surat dukungan suara dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Artinya, hanya 35.208 yang dinyatakan memenuhi syarat dan jumlah itu tak mampu mengantarkan pasangan ini ketahap verifikasi administrasi dan faktual mengingat syarat minimal dukungan, harus mencapai 43.977, untuk maju di jalur independen.










