Bawaslu Kukar Sebut Tak Ada Temuan Selama Penyerahan Syarat Dukungan Minimal
1 menit baca1.012 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, M Rahman menyebutkan, tidak ada temuan pelanggaran yang terjadi baik dari bakal calon maupun KPU Kukar dalam proses penyerahan syarat minimal dukungan jalur perseorangan, kemarin.
"Dari hasil pencermatan kami, tidak ditemukan pelanggaran baik tata cara penyerahan dukungan, pengecekan dan perhitungan dari KPU," kata Rahman dikonfirmasi Korankaltim.com, Selasa (25/2/2020).









