"Ketika selesai 2021, Creative Hub bisa difungsikan dibawah Komite Ekonomi Kreatif dibangun oleh ABCG. Kolaborasi ini mampu mematahkan presepsi bahwa bekerja sesuai passion di Kukar tidak menjadi apa-apa," kata Akbar kepada Korankaltim.com, belum lama ini.
Termasuk kepentingan promosi produk kreatif dari luar Kukar bisa difasilitasi. Ibaratnya, membangun ekosistem di tengah era 4.0 dengan mengedepankan prinsip kolaborasi. "Kalau kawan-kawan melihat M Bloc Space di Jakarta yang nge-hype banget.
Well union punya David Naif, kopi punyanya siapa-siapa. Kalau dia berdiri di tempat masing-masing memang akan dijangkau orang, namun tidak semasif jika terpusat di suatu tempat," sebut Akbar lagi.
Ekonomi kreatif itu unik dalam artian tidak bisa rekayasa dalam tanda kutip. Buah hasil pemikiran yang "out of the box" dan pesat sehingga akan tertinggal jika tak mampu mengimbangi. Dengan begitu, akan terbangun atmosfir baru bagi pelaku ekonomi kreatif ketika datang ke Creative Hub nantinya.
"Yang tidak ngeh terhadap industri kreatif akan terpanggil nantinya. Contoh seni mural sekarang menjadi profesi yang menjanjikan, itu akan menambah wawasan mereka terkait ekonomi kreatif ini," tutup Akbar. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur