Calon Panwaslu Kelurahan Dicoret Jika Terlibat Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah
1 menit baca727 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Dedi Irawan mengingatkan pendaftar anggota Panwaslu Kelurahan tidak boleh terlibat tim sukses bakal calon kepala daerah.
"Kalau kita ketahui yang bersangkutan adalah tim sukses atau pernah ikut partai ya pasti kita coret," tegas Dedi kepada Korankaltim.com, Jumat (14/2/2020).










