Berkas Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada Samarinda Diserahkan Sekaligus
1 menit baca981 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengumpulan berkas dukungan suara untuk Bakal Calon (Bacalon) Perseorangan tinggal menghitung hari. Tanggal 19-23 pekan depan, seluruh bakal calon sudah harus mengumpulkan minimal 43.977 dukungan suara, untuk persyaratan maju di jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2020.
Untuk mengantisipasi adanya kekurangan, kesalahan, dukungan ganda dan hal-hal yang harus diperbaiki, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengharuskan bakal calon perseorangan untuk mengumpulkan berkas dukungan suara sekaligus.









