KPU RI Wacanakan Sistem e-Rekap di Tingkat KPPS
1 menit baca792 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisioner Bidang Teknis KPU Kukar Nofand Surya Gafilah menyebutkan, KPU RI mewacanakan sistem e-Rekap.
e-Rekap itu merupakan sistem rekapitulasi yang dilakukan secara online. Rekapitulasi di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat terhubung langsung ke KPU kabupaten/kota.









